Kamis, 22 November 2012

SEJARAH HUBUNGAN INTERNASIONAL


A.       Sejarah Hubungan Internasional
Sejarah hubungan internasional sering dianggap berawal dari Perdamaian Westphalia pada 1648 ketika sistem negara modern dikembangkan. Sebelumnya, organisasi-organisasi otoritas politik abad pertengahan Eropa didasarkan pada tatanan hirarkis yang tidak jelas. Westphalia membentuk konsep legal tentang kedaulatan, yang pada dasarnya berarti bahwa para penguasa, atau kedaulatan-kedaulatan yang sah tidak akan mengakui pihak-pihak lain yang memiliki kedudukan yang sama secara internal dalam batas-batas kedaulatan wilayah yang sama.
Otoritas Yunani dan Roma kuno kadang-kadang mirip dengan sistem Westphalia, tetapi keduanya tidak memiliki gagasan kedaulatan yang memadai Westphalia mendukung bangkitnya negara-bangsa (nation-state), institusionalisasi terhadap diplomasi dan tentara. Sistem yang berasal dari Eropa ini diekspor ke Amerika, Afrika, dan Asia, lewat kolonialisme, dan “standar-standar peradaban”. Sistem internasional kontemporer akhirnya dibentuk lewat dekolonisasi selama Perang Dingin. Namun, sistem ini agak terlalu disederhanakan. Sementara sistem negara-bangsa dianggap “modern”, banyak negara tidak masuk ke dalam sistem tersebut dan disebut sebagai “pra-modern”. Lebih lanjut, beberapa telah melampaui sistem negara-bangsa dan dapat dianggap “pasca-modern”. “Level-level analisis” adalah cara untuk mengamati sistem internasional, yang mencakup level individual, negara-bangsa domestik sebagai suatu unik, level internasional yang terdiri atas persoalan-persoalan transnasional dan internasional level global.
B.     Tingkat Analisis
Sebagai sebuah disiplin ilmu, ilmu Hubungan Internasional dituntut untuk mampu mendeskripsikan, menjelaskan dan meramalkan fenomena internasional yang terjadi. Untuk mampu melakukan hal-hal tersebut, ilmuwan HI dituntut untuk mampu memberikan analisa yang tajam dan tepat, dimana salah satu kunci keberhasilannya adalah ketepatan menentukan tingkat analisa (level of analysis) yang akan digunakan dalam memahami fenomena sosial yang terjadi.
Ada beberapa alasan mengapa penentuan tingkat analisa penting dalam mempelajari fenomena HI yaitu:
1. . Pertama: satu peristiwa dapat saja memiliki lebih dari satu faktor penyebab, seperti dari perilaku Pemimpin, karakteristik suatu negara, perilaku kelompokdan hubungannya dengan negara lain dalam ruang lingkup regional.
2. Kedua: kerangka berpikir membantu memilah-milah faktor yang akan menjadi penekanan utama di dalam penganalisaan masalah. Karena tidak semua tingkat analisa penting atau memiliki pengaruh signifikan di dalam sebuah peristiwa.
3. Ketiga: untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan metodologis yang disebut sebagai, 1) fallacy of composition, yaitu kesalahan berasumsi bahwa generalisasi tentang perilaku “bagian” bisa juga dipakai untuk menjelaskan “keseluruhan”, dan; 2) ecological fallacy, yaitu kesalahan akibat memakai generalisasi yang ditarik pada tingkat “keseluruhan” untuk menjelaskan tingkat “bagian”.
4. Keempat: membantu memilah-milah mana dampak dari suatu factor tertentu terhadap suatu fenomena dan dampak pada sekumpulan factor lainnya terhadap fenomena itu. Kemudian membandingkan kedua dampak tersebut sehingga untuk fenomena yang sama kita dapat memperoleh beberapa penjelasan yang altern

A.     Unit Analisis
Unit analisis ialah aktor yang memiliki kohesivitas dan kemampuan untuk bertindak dalam system Hubungan internasional. Unit/ aktor analisis mengacu pada aktor yang dapat terdiri dari berbagai Negara-bangsa, organisasi, perusahaan transnasional dan bahkan sekumpulan individu yang terorganisasi dalam sebuah unit. 


REFERENSI
Perwita, Anak Agung Banyu dan Yani, Yanyan Mochammad, Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. PT.Remaja Rosdakarya,2005:Bandung

2 komentar: