A.
Sejarah
Hubungan Internasional
Sejarah
hubungan internasional sering dianggap berawal dari Perdamaian Westphalia pada
1648 ketika sistem negara modern dikembangkan. Sebelumnya,
organisasi-organisasi otoritas politik abad pertengahan Eropa didasarkan pada
tatanan hirarkis yang tidak jelas. Westphalia membentuk konsep legal tentang
kedaulatan, yang pada dasarnya berarti bahwa para penguasa, atau
kedaulatan-kedaulatan yang sah tidak akan mengakui pihak-pihak lain yang
memiliki kedudukan yang sama secara internal dalam batas-batas kedaulatan
wilayah yang sama.
Otoritas Yunani
dan Roma kuno kadang-kadang mirip dengan sistem Westphalia, tetapi keduanya
tidak memiliki gagasan kedaulatan yang memadai Westphalia mendukung bangkitnya
negara-bangsa (nation-state), institusionalisasi terhadap diplomasi dan
tentara. Sistem yang berasal dari Eropa ini diekspor ke Amerika, Afrika, dan
Asia, lewat kolonialisme, dan “standar-standar peradaban”. Sistem internasional
kontemporer akhirnya dibentuk lewat dekolonisasi selama Perang Dingin. Namun,
sistem ini agak terlalu disederhanakan. Sementara sistem negara-bangsa dianggap
“modern”, banyak negara tidak masuk ke dalam sistem tersebut dan disebut
sebagai “pra-modern”. Lebih lanjut, beberapa telah melampaui sistem
negara-bangsa dan dapat dianggap “pasca-modern”. “Level-level analisis” adalah
cara untuk mengamati sistem internasional, yang mencakup level individual,
negara-bangsa domestik sebagai suatu unik, level internasional yang terdiri
atas persoalan-persoalan transnasional dan internasional level global.
B.
Tingkat
Analisis
Sebagai sebuah
disiplin ilmu, ilmu Hubungan Internasional dituntut untuk mampu
mendeskripsikan, menjelaskan dan meramalkan fenomena internasional yang
terjadi. Untuk mampu melakukan hal-hal tersebut, ilmuwan HI dituntut untuk
mampu memberikan analisa yang tajam dan tepat, dimana salah satu kunci
keberhasilannya adalah ketepatan menentukan tingkat analisa (level of analysis)
yang akan digunakan dalam memahami fenomena sosial yang terjadi.
Ada beberapa alasan mengapa penentuan tingkat analisa penting dalam mempelajari fenomena HI yaitu:
Ada beberapa alasan mengapa penentuan tingkat analisa penting dalam mempelajari fenomena HI yaitu:
1.
. Pertama: satu peristiwa dapat saja memiliki lebih dari satu faktor penyebab,
seperti dari perilaku Pemimpin, karakteristik suatu negara, perilaku
kelompokdan hubungannya dengan negara lain dalam ruang lingkup regional.
2.
Kedua: kerangka berpikir membantu memilah-milah faktor yang akan menjadi
penekanan utama di dalam penganalisaan masalah. Karena tidak semua tingkat
analisa penting atau memiliki pengaruh signifikan di dalam sebuah peristiwa.
3.
Ketiga: untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan metodologis yang
disebut sebagai, 1) fallacy of composition, yaitu kesalahan berasumsi bahwa
generalisasi tentang perilaku “bagian” bisa juga dipakai untuk menjelaskan
“keseluruhan”, dan; 2) ecological fallacy, yaitu kesalahan akibat memakai
generalisasi yang ditarik pada tingkat “keseluruhan” untuk menjelaskan tingkat
“bagian”.
4.
Keempat: membantu memilah-milah mana dampak dari suatu factor tertentu terhadap
suatu fenomena dan dampak pada sekumpulan factor lainnya terhadap fenomena itu.
Kemudian membandingkan kedua dampak tersebut sehingga untuk fenomena yang sama
kita dapat memperoleh beberapa penjelasan yang altern
A.
Unit Analisis
Unit
analisis ialah aktor yang memiliki kohesivitas dan kemampuan untuk bertindak
dalam system Hubungan internasional. Unit/ aktor analisis mengacu pada aktor
yang dapat terdiri dari berbagai Negara-bangsa, organisasi, perusahaan
transnasional dan bahkan sekumpulan individu yang terorganisasi dalam sebuah
unit.
REFERENSI
Perwita, Anak Agung Banyu dan Yani,
Yanyan Mochammad, Pengantar Ilmu Hubungan
Internasional. PT.Remaja Rosdakarya,2005:Bandung
Bagus sekali
BalasHapusBagaimana tentang hubungan internasional sebagai cabang ilmu pengetahuan?
BalasHapus