Kamis, 22 November 2012

POWER AND DIPLOMACY


Power and Diplomasi : Reflections on power and diplomacy
Pendahuluan
Diplomasi dan power merupakan dua konsep yang tidak dapat dipisahkan. Kedua konsep tersebut saling mendukung satu sama lain. Diplomasi yang merupakan bagian dari konsep yang dapat dikaitkan dengan politik mempunyai kaitannya yang erat bahkan dapat memengaruhi hasil dan tujuan yang hendak dicapai melalui diplomasi. Tulisan ini akan memaparkan refleksi power (kekuasaan) dan diplomasi yang banyak memberikan pengaruh terhadap perkembangan diplomasi pada saat ini.
Pembahasan
Kata Power berasal dari bahasa inggris yang berarti kekuatan,dan dalam ilmu politik Power bisa dikatakan sebagai kekuasaan. Menguraikan konsep kekuasaan politik kita perlu melihat pada kedua elemennya, yakni kekuasaan dari akar kata kuasa dan politik yang berasal dari bahasa Yunani Politeia (berarti kiat memimpin kota (polis). Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk memengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku.Para sarjana ilmu politik beranggapan bahwa kekuasaan politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Biasanya dianggap bahwa perjuangan kekuasaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.
Efektifitas diplomasi suatu negara ditentukan oleh kekuatan yang dimilikinya. Semakin besar kekuatan yang dimiliki maka semakin mudah bagi negara tersebut memperoleh keinginannya melalui proses negosiasi. Sebaliknya, negara yang memiliki kekuatan yang lemah akan kesulitan melakukan negosiasi bahkan mengalami suatu ketergantungan terhadap negara lain. Kekuatan suatu negara mencakup, kekuatan ekonomi, militer dan stabilitas politik. Kekuatan yang dimiliki suatu negara akan menentukan besarnya pengaruh negara tersebut dalam sistem internasional.
Diplomasi juga mempunyai pengaruh terhadap kekuatan suatu negara. Melalui diplomasi negara-negara dapat melakukan kerjasama ekonomi dan perdagangan untuk meningkatkan kekuatan ekonominya. Diplomasi juga digunakan untuk membentuk kekuatan militer yang kuat. Kerjasama pertahanan-keamanan, pembentukan aliansi dan upaya mengisolasi ancaman secara kolektif dapat dilakukan melalui proses diplomasi. Stabilitas politik dalam negeri suatu negara juga tak luput dari pengaruh diplomasi.  Pencapaian kepentingan nasional melaui diplomasi akan menghasilkan pemerintahan yang solid dan kesejahteraan masyarakat.
Negara yang memiliki kekuatan dan pengaruh dalam perekonomian memiliki posisi tawar (bergaining position) yang kuat dalam pertarungan diplomasi global. Kebijakan-kebijakan luar negeri negara dengan perekonomian yang kuat  mudahnya dipatuhi oleh negara-negara lain. Sebaliknya negara yang perekonomiannya lemah akan mengalami ketergantungan terhadap negara ekonomi maju dan kebijakan-kebijakannya diintervensi negara kuat.
Kekuatan lainnya yang tidak kalah vital adalah militer. Dengan kekuatan ekonomi yang begitu kuat maka  kekuatan militer suatu negara juga akan berkembang. Teknologi militer yang maju dan modern sering kali menjadi alat untuk intimidasi bagi suatu negara untuk mencapai kepentingan nasionalnya (national interest). Pemanfaatan penguasaan teknologi militer untuk mengintimidasi suatu negara dilakukan demi menjaga kepentingan nasional suatu negara.
Bidang militer sangat mempengaruhi diplomasi karena memiliki kekuatan militer yang tangguh akan menambah rasa percaya diri, sehingga bisa mengabaikan ancaman-ancaman dan tekanan lawan yang dapat mengganggu kepentingan nasionalnya. Kekuatan militer diperlihatkan dalam parade militer di hari-hari nasional untuk menggertak dan memperingatkan negara-negara lawan sehingga perang dapat dihindarkan. Dalam diplomasi perang adalah pilihan terakhir sehingga pertarungan kekuatan militer secara langsung jarang terjadi.
Stabilitas suatu negara menjadi kekuatan dalam proses diplomasi. Stabilitas politik internal mendukung proses perumusan dan pencapaian kebijakan politik luar negeri. Henry Kissinger menyebutkan “foreign policy begins when domectic policy ends”.  Negara yang menganut sistem politik demokrasi akan memberi kebebasan pada masyarakat untuk  melakukan aktifitasnya, mulai dari berpolitik, berdagang dan lain-lain tanpa campur tangan negara. Semua lapisan masyarakat diberi kebebasan dalam mengeluarkan pendapatnya. Kondisi seperti ini akan mendukung stabilitas pada negara yang menganut sistem demokrasi. Sebaliknya, stabilitas pada negara yang menggunakan sistem otoriter bergantung pada kemampuan negara untuk mengendalikan rakyat dan pers. Disisi lain diplomasi merupakan salah satu cara untuk menciptakan stabilitas internal suatu negara. Pemenuhan kepentingan nasional akan menciptakan kesejahteraan dan keamanan dalam negeri.
Simpulan
kekuasaan politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Biasanya dianggap bahwa perjuangan kekuasaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat. Hubungannya dengan diplomasi ialah, kekuasaan (power) diperlukan dalam melaksanakan fungsi diplomasi baik dengan melibatkan instrumen diplomasi maupun dengan tidak melibatkan instrumen diplomasi. Disisi lain untuk memperoleh hasil yang diinginkan melalui proses diplomasi suatu negara harus memiliki kekuatan yang besar sehingga memiliki posisi tawar yang strategis. Kekuatan suatu negara mencakup, kekuatan ekonomi, militer dan stabilitas politik. Kekuatan yang dimiliki suatu negara akan menentukan besarnya pengaruh negara tersebut dalam sistem internasional.
Referensi
Budiardjo, Miriam. Pengantar ilmu politik. Ed. Revisi 2008 (Jakarta ; PT. Gramedia Utama).
K.J. Holsti. International Politics.Prentice-Hall. 1983
Hermawan, P Yulius. Transformasi dalam Studi Hubungan Internasional : Aktor, Isu dan Metodologi.  Bandung:  Graha Ilmu Bandung. 2007.
Perwita, Banyu.  Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung:  Rosda Karya.  2005.
S. L. Roy. 1991. Diplomasi. Jakarta : Rajawalipress.


1 komentar: