Tampilkan postingan dengan label TEORI DIPLOMASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TEORI DIPLOMASI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Januari 2013

GAME THEORY


Game Teori
Teori permainan adalah alat yang dapat membantu menjelaskan dan mengatasi masalah-masalah sosial. Sejak permainan seringkali mencerminkan atau berbagi karakteristik dengan situasi nyata khususnya kompetitif atau koperasi situasi mereka dapat menyarankan strategi untuk menghadapi keadaan seperti itu. Sama seperti kita mungkin dapat memahami strategi pemain dalam permainan tertentu, kita mungkin juga dapat memprediksi bagaimana orang-orang, faksi-faksi politik, atau negara akan bertindak dalam situasi tertentu.
Sama seperti orang pada umumnya mencoba untuk memenangi pertandingan, orang juga mencoba untuk “menang” atau mencapai kepentingan atau tujuan mereka dalam situasi kompetitif. Namun, baik dalam permainan dan di dunia nyata, kita umumnya mengikuti seperangkat aturan untuk melakukan hal ini. Beberapa game, seperti beberapa situasi nyata adalah “pemenang-take-semua.” Permainan ini adalah sifat mereka sangat kompetitif, karena hanya satu orang bisa menang. (Catur akan menjadi contoh seperti permainan.) Other permainan, bagaimanapun, memerlukan kerja sama untuk menang. Banyak yang lebih baru video game, misalnya, memerlukan strategi koperasi di antara beberapa pemain agar setiap pemain tunggal untuk maju. Di dunia nyata, bahkan selama masa permusuhan, saingan umumnya memiliki kepentingan bersama dan harus bekerja sama untuk beberapa derajat. Bahkan selama Perang Dingin, walaupun secara intens penyanderaan Timur-Barat, Moskow dan Washington bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama mereka menghindari perang nuklir.
Apa Teori Permainan?
Teori permainan menyediakan alat-alat analisis untuk menguji interaksi strategis di antara dua atau lebih peserta. Dengan menggunakan sederhana, sering model numerik untuk mempelajari hubungan sosial yang kompleks, teori permainan dapat menggambarkan potensi, dan risiko yang berkenaan dengan perilaku kerja sama di antara peserta curiga. Meskipun kurang dikenal daripada papan biasa atau video game, pelajaran dari ini lebih abstrak atau permainan hipotetis berlaku untuk array yang lebih luas situasi sosial. Permainan digunakan untuk mensimulasikan situasi kehidupan nyata biasanya mencakup lima elemen:
* Pemain, atau pengambil keputusan;
* Strategi yang tersedia untuk setiap pemain;
* Peraturan yang mengatur pemain ‘perilaku;
* Hasil, yang masing-masing adalah hasil dari pilihan tertentu yang dibuat oleh pemain pada suatu titik tertentu dalam permainan dan
* Hadiah yang dihasilkan oleh setiap pemain sebagai hasil dari masing-masing hasil yang mungkin.
Mengapa Teori Permainan Berguna?
Model ini dapat memberikan wawasan tentang pilihan strategis dan hasil kemungkinan yang tersedia untuk peserta dalam situasi tertentu. Dari pemahaman ini, para pengambil keputusan dapat lebih baik menilai dampak potensi dari tindakan mereka, dan dapat membuat keputusan yang akan lebih cenderung menghasilkan tujuan yang diinginkan dan menghindari konflik.
Sebagai contoh, teori pembendungan telah membawa strategi pertahanan AS sejak akhir Perang Dunia II lebih canggih dan efektif. Ini mengasumsikan bahwa negara yang memilki power kuat dan ancaman yang signifikan dapat mengekang prilaku pembalasan agresor; jika seseorang tidak bisa mnerima anggapan orang lain tentang perilaku agresif dapat memicu kekerasan, berarti dia cenderung kurang berperilaku agresif. Ancaman pembalasan tidak secara langsung mengurangi kemungkinan kekerasan, melainkan manfaat yang dirasakan mengenai perilaku agresif akan berkurang, dalam menghadapi kemungkinan pembalasan. Jika dua individu mengakui bahwa kepentingan terbaik mereka terletak pada saling menghindari pembalasan, maka tidak mungkin untuk memulai permusuhan. Ini adalah prinsip yang dianut AS-Soviet pada era Perang Dingin.
Konsep pencegahan saling membuka jalan bagi langkah-langkah pengendalian senjata dan kerjasama lebih lanjut. Dengan menggarisbawahi pilihan-pilihan strategis dan potensi hasil kolektif, teori permainan membantu menggambarkan bagaimana hubungan destruktif yang berpotensi dapat dibingkai, dikelola, dan diubah untuk memberikan keuntungan bersama, termasuk menghindari perlombaan senjata yang tidak terkendali dan perang nuklir.
 Kesimpulan
Teori permainan adalah alat yang dapat membantu menjelaskan dan mengatasi masalah-masalah sosial. Sejak permainan seringkali mencerminkan atau berbagi karakteristik dengan situasi nyata khususnya kompetitif atau koperasi situasi mereka dapat menyarankan strategi untuk menghadapi keadaan seperti itu. Teori permainan menyediakan alat-alat analisis untuk menguji interaksi strategis di antara dua atau lebih peserta. Dengan menggunakan sederhana, sering model numerik untuk mempelajari hubungan sosial yang kompleks, teori permainan dapat menggambarkan potensi, dan risiko yang berkenaan dengan perilaku kerja sama di antara peserta curiga.
Referensi
Thomas C. Schelling, The Strategy of Conflict (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1960)
Anatol Rapoport (ed.), Game Theory as a Theory of Conflict Resolution (Boston: D. Reidel Publishing Company, 1974)


Selasa, 11 Desember 2012

diplomasi kebudayaan dalam preferensi poltik luar negeri negara berkembang


DIPLOMASI DALAM PREFERENSI POLITIK LUAR NEGERI NEGARA-NEGARA BERKEMBANG

(Studi Kasus: Keberhasilan Diplomasi Kebudayaan Bollywood dalam Hubungan India-Pakistan)

Pembahasan
Perkembangan ilmu pengetahuan dalam dunia internasional mendorong munculnya suatu cara diplomasi baru. Jika sebelumnya diplomasi merupakan pekerjaan elite politik melalui forum-forum resmi pemerintahan, maka saat ini paradigma tersebut dapat dikatakan sudah tidak relevan lagi. Diplomasi dapat dilakukan oleh siapapun dan melalui bidang apapun. Salah satunya adalah melalui budaya, yang selanjutnya disebut diplomasi kebudayaan.

Melalui dunia perfilmannya yang disebut Bollywood, India berusaha memperkenalkan budaya dan identitasnya secara keseluruhan untuk mencapai kepentingan nasionalnya. Cara yang ditempuh oleh India dalam mencapai kepentingan nasionalnya ini yang disebut dengan diplomasi kebudayaan. Upaya ini juga diterpakan India dalam memperbaiki hubungannya dengan Pakistan.

Dalam beberapa film India, disampaikan sebuah kisah yang mengacu pada hubungan kesejarahan India-Pakistan. Bahkan, ada yang menunjukkan pertentangan antara kedua negara ini. Tanpa disadari bahwa hubungan masyarakat India dan Pakistan dapat memperbaiki hubungannya yang telah lama terputus.

Peristiwa yang terjadi bebarapa waktu belakangan ini, di mana konflik antara kedua negara ini kian memanas, membuat masyarakat menginginkan pemerintah Pakistan untuk menghalau masuknya film-film Bollywood ke Pakistan. Masalah ini menjadi hal yang menarik untuk dibahas jika ditinjau kembali mengenai keberhasilan film-film India dalam menjalin hubungan yang baik antara masyarakat India dan Pakistan.

 Diplomasi kebudayaan dapat diartikan sebagai berikut.

Usaha suatu negara untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya melalui dimensi kebudayaan, baik secara mikro seperti pendidikan, ilmu pengetahuan, olah raga dan kesenian, maupun secara makro sesuai dengan ciri-ciri khas yang utama, misalnya propaganda dan lain-lain, yang dalam pengertian konvensional dapat dianggap sebagai bukan politik, ekonomi ataupun militer[1].

Aktor diplomasi kebudayaan tidak harus pemerintah secara individual ataupun secara kolektif. Tidak menutup kemungkinan jika pihak swasta atau pribadi-pribadi tertentu untuk melakukannya. Pola hubungannya bisa terjadi antar siapa saja sebagai aktornya, baik itu hubungan pemerintah-pemerintah, pemerintah-swasta, maupun swasta-swasta.

Diplomasi kebudayaan bertujuan untuk mempengaruhi pendapat umum (masyarakat negara lain) dalam upaya mendukung suatu kebijakan politik luar negeri tertentu, untuk mencapai kepentingan nasional. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sasaran utama dari pelaksanaan diplomasi kebudayaan ini adalah pendapat umum pada level nasional dari suatu negara-bangsa dan pada level internasional dengan harapan pendapat umum tersebut dapat mempengaruhi pengambil keputusan pada pemerintah dan organisasi internasional.

Film merupakan salah satu bagian dari media yang digunakan dalam diplomasi kebudayaan. Film merupakan cermin dari kebudayaan suatu bangsa karena film menggambarkan berbagai  aspek kehidupan, realitas dan gaya hidup masyarakat suatu negara. film juga mempunyai peran penting di dalam upaya kemajuan kemanusiaan. Dengan kekuatan sinematografinya, efek audio visual dan kemampuan mengonstruksi pemikiran, film telah terbukti sangat efektif sebagai sarana advokasi pemikiran. Film mempunyai kemampuan untuk mengubah gagasan subjektif menjadi objektivitas yang rasional. Sehingga sebuah film dapat memberikan sentuhan, membujka pandangan dan pemikiran baru terhadap sesuatu hal[2][3].

Sejak masuknya film-film Bollywood ke Pakistan, dunia perfilman India mulai menggalakkan pembuatan film yang berkisah mengenai hubungan antara India dan Pakistan. Beberapa di antaranya adalah film-film seperti Ramchand Pakistani, Taj Mahal, dan yang terbaru adalah Veer Zaara yang dibintangi oleh aktor yang mendunia, yaitu Shah Rukh Khan. Film-film ini membawa masyarakat di India dan Pakistan merasa kembali kepada kenangan-kenangan saat kedua negara ini masih menjadi satu bagian yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya.

Baru dua tahun harmonisasi itu terbangun dalam benak masyarakat di kedua negara. konflik muncul kembali pada tahun 2008, di mana terjadi teror terhadap Mumbai. Aksi teror ini memakan korban sekitar 179 orang tewas. India menuding keterlibatan Pakistan di dalamnya. Hal ini membuat masyarakat Pakistan marah dan terjadi perselisihan dengan masyarakat India.

Berdasarkan sejarah dan juga beberapa konsep yang telah disampaikan di atas, maka dapat dilihat dengan jelas faktor-faktor yang membuat Bollywood sukses dalam diplomasi kebudayaannya di Pakistan. Adapun faktor-faktor tersebut antara lain:

a.      Kemiripan budaya nasional
India dan Pakistan, dalam sejarah dunia, pernah menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan. Hingga akhirnya terjadi pergerakan kemerdekaan Pakistan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa peradaban dan sumber nilai-nilai budaya dan adat di kedua negara ini berada pada satu tempat yang sama, yaitu Lembah Sungai Indus. Bollywood selalu tampil dengan corak budayanya.

b.      Kisah yang menunjukkan keterkaitan India dengan Pakistan
 Unsur yang paling menarik dan paling aktual adalah adanya kisah-kisah yang mengangkat mengenai hubungan  India dengan Pakistan. Dengan adanya kisah-kisah ini, masyarakat Pakistan dapat merasakan kembali kedamaian dan harmonisnya hubungan mereka dengan masyarakat India pada tahun-tahun sebelum konflik dua negara ini muncul.

c.        Mendunianya perfilman Bollywood
Dunia Bollywood menjadi satu catatan tersendiri dalam perfilman dunia. Kehadiran Bollywood mampu menyaingi Hollywood. Mendunianya perfilman Bollywood yang notabene-nya juga membawa beberapa kisah mengenai Pakistan, secara tidak langsung juga membawa nama Pakistan dai dunia internasional. Hal ini menjadi penghargaan tersendiri bagi masyarakat Pakistan.

d.      Unsur politis dari pemerintahan Pakistan
Pengambilan kebijakan pemerintahan Pakistan ini jelas mengandung unsur politis. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah Pakistan dengan pencabutan undang-undang dalam negerinya untuk melarang masuknya film Bollywood. Tujuan yang pertama adalah pengakuan sebagai negara merdeka. Sejarah Pakistan yang merupakan bekas wilayah India, membawa India kerap kali menggunakan hal ini sebagai alat dalam menjalin hubungan dengan Pakistan. Dengan dibukanya perizinan masuknya Bollywood ke Pakistan, maka ini akan membuat India melihat Pakistan sebagai sebuah negara yang berbatasan langsung dengan wilayahnya.

 Kedua adalah peningkatan sektor finansial dan ekonomi Pakistan. Masuknya film Bollywood ke Pakistan meningkatkan devisa negara. hal ini dikarenakan adanya pajak yang harus dibayar oleh perfilman asing yang masuk ke wilayah suatu negara. Apalagi Bollywood merupakan film yang mendunia dan sangat digemari oleh masyarakat Pakistan. Hal ini akan mendorong gairah perfilman dalam negeri untuk lebih aktif berkarya.
            Ketiga adalah perbaikan hubungan bilateral dengan India sebagaimana desakan negara-negara anggota SAARC (South Asia Association of Regional Cooperation). Negara-negara di seluruh kawasan Asia Selatan meminta India dan Pakistan untuk segera menyelesaikan pertikaian yang terjadi di antara keduanya. Penyelesaian pertikaian dengan India secara diplomatis dan meja perundingan selalu berakhir pada titik buntu. Oleh karena itu, alternatif yang lebih memungkinkan dan sesuai adalah diplomasi kebudayaan. Bollywood menjadi salah satu pilihan yang tepat karena posisinya yang sudah mendunia dan diminati oleh masyarakat dalam negeri.

Referensi
            Festival Film Indonesia: Film, Bagian Dari Diplomasi. Dikutip dariTabloid Diplomasi No. 34 Tahun III Tanggal 15 Agustus- 14 September 2010.
Holsti, K.J. 1978. International Politics A Frame Work For Analysis Third Edition. New Delhi: Prentice Hall of India.
Plano, Jack. C & Roy Olton. 1999. Kamus Hubungan Internasional, terjemahan Wawan Djuanda Putra Abardin.
Roy, S.L. 1995. Diplomasi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Warsito, Tulus & Wahyuni Kartikasari. 2007. Diplomasi Kebudayaan: Konsep dan Relevansi Bagi Negara Berkembang Studi Kasus Indonesia. Yogyakarta: Ombak.






[1] Tulus Warsito,Wahyuni Kartikasari, Diplomasi Kebudayaan; Konsep dan Relevansi Bagi Negara
Berkembang Studi Kasus Indonesia(Yogyakarta: Ombak, 2007), hal 4.

[2] Festival Film Indonesia: Film, Bagian Dari Diplomasi, Tabloid Diplomasi No. 34 Tahun III Tanggal 15 Agustus- 14 September 2010, hal. 8.




Selasa, 04 Desember 2012

DIPLOMASI KEBUDAYAAN


Diplomasi Kebudayaan : Negara-negara berkembang dalam konstelasi kebudayaan moderen dunia
Pendahuluan
Perkembangan diplomasi di era globalisasi menjadikan diplomasi itu sendiri semakin beragam. Salah satunya yaitu diplomasi kebudayaan. Diplomasi kebudayaan merupakan salah satu alat bagi negara negara pada saat ini untuk mendapatkan posisi di mata internasional. Untuk itu, penting menganalisis peran kebudayaan sebagai salah satu kekuatan diplomasi. Karena bentuk dan kekuatan diplomasi kebudayaan suatu negara beragam.
Pembahasan
Konsep diplomasi kebudayaan berasal dari dua kata yakni diplomasi dan kebudayaan. Diplomasi merupakan instrumen yang digunakan dalam hubungan internasional untuk mencapai kepentingan nasional. Secara konvensional, diplomasi adalah usaha suatu bangsa untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya dalam masyarakat internasional. Dalam hal ini diplomasi diartikan bukan hanya perundingan, tapi semua upaya hubungan luar negeri. Menurut Harold Nicholson, diplomasi adalah hal-hal yang mencakup politik luar negeri, negosiasi, mekanisme pelaksanaan negosiasi, dan suatu cabang dinas luar negeri.
                  Sementara definisi kebudayaan, menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi adalah “Semua hasil karya cipta, rasa, dan karsa manusia. Karya menghasilkan  teknologi kebendaan atau (material culture) yang diperlukan manusia untuk enguasai sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kehidupan masyarakat.” Sehingga jika definisi ini disatukan, maka dapat diperoleh gambarab bahwa diplomasi kebudayaan adalah diplomasi yang memanfaatkan aspek kebudayaan untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya dalam percaturan masyarakat internasional. Diplomasi kebudayaan juga dianggap sebagai alat untuk memperlihatkan tingkat peradaban suatu bangsa. Selain itu definisi lain mengenai diplomasi kebudayaan adalah suatu teknik pemanfaatan dimensi kekayaan dalam percaturan hubungan antar  bangsa.”
Kegiatan diplomasi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah atau lembaga negara, tetapi juga non-negara, misalnya LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), kelompok, dan individu. Intinya, kegiatan diplomasi kebudayaan dapat dilakukan oleh siapa saja. Dalam kegiatan diplomasi yang dimaksud disini adalah kegiatan diplomasi kebudayaan dalam artian makro, yaitu yang termanifestasikan dalam pariwisata, pendidikan, kebudayaan, kesenian, olahraga, dan ilmu pengetahuan.
Diplomasi kebudayaan menunjuk pada kegiatan-kegiatan di bidang budaya yang diintegrasikan ke dalam kebijakan politik luar negeri suatu negara dan pelaksanaannya dikoordinasikan sepenuhnya oleh Departemen Luar Negeri (Deplu). Diplomasi kebudayaan juga harus didukung dengan kekuatan dan kewi-bawaan ekonomi, politik, dan militer. Oleh karena itu, diplomasi kebudayaan pada umumnya efektif dijalankan oleh negara-negara maju
Akan tetapi pada dasarnya ada dua hal penting dalam diplomasi kebudayaan.Pertama, bahwa diplomasi kebudayaan hanya menyangkut pe-manfaatan kebudayaan untuk mendukung pelaksanaan politik luar negeri. Dalam garis itu diplomasi kebudayaan harus dibe-dakan dari pemanfaatan kebudayaan di luar kerangka politik luar negeri, misalnya untuk kepentingan pariwisata. Kedua, pada saat ia mengatakan bahwa diplomasi kebudayaan harus melibatkan kekuatan dan kewibawaan politik, ekonomi, dan militer, dan semua itu dimiliki oleh negara maju, maka efektivi-tas diplomasi kebudayaan dipengaruhi oleh ketidaksetaraan hubungan di antara negara-negara yang terlibat dalam diplomasi kebudayaan itu. Dengan kata lain, diplomasi kebudayaan dapat mencapai hasil seperti yang diharapkan jika berlangsung dalam pola hubungan dominatif-subordinatif, dan insiatif untuk menjalankan diplomasi itu diambil oleh negara maju (dominan) dalam hubungannya dengan negara berkembang (subordinat), dan bukan sebaliknya.
Kedua istilah diplomasi kebudayaan digunakan untuk menyebut pemanfaatan kebudayaan baik dalam rangka praktik politik luar negeri maupun untuk kepentingan pariwisata atau dengan cara lain dapat dikatakan bahwa pariwisata merupakan bagian dari diplomasi kebudayaan. Dengan pemahaman itu pula kedua penulis tersebut menunjukkan bahwa diplomasi kebudayaan ternyata dapat diterapkan secara baik dan berhasil oleh negara negara berkembang seperti Indonesia dengan cara menjalin kerja sama dengan negara-negara maju, terutama Amerika Serikat (AS).
Diplomasi Kebudayaan dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kepentingan bangsa dalam memahami, menginformasikan dan mempengaruhi (membangun citra) bangsa lain lewat kebudayaan. Sebenarnya tindakan yang paling efektif untuk merubah citra adalah dengan merubah realitas, namun diplomasi kebudayaan juga menjadi salah satu sarana yang efektif untuk mencapai kepentingan bangsa, agar bangsa lain dapat memahami, mendapat informasi dan dapat dipengaruhi untuk kepentingan-kepentingan berbagai hal dari bangsa kita. Dengan dilakukannya diplomasi kebudayaan, dapat meningkatkan apresiasi dan pemahaman untuk peningkatan citra positif, membangun saling pengertian dan memperbaiki citra bangsa.
Diplomasi kebudayaan tidak hanya berurusan dengan perkara politik, khususnya politik luar negeri, tetapi juga berkaitan dengan bidang lain seperti pariwisata dan perdagangan ekspor. Oleh karena itu, ukuran-ukuran untuk menilai keberhasilan diplomasi ini juga menca-kup lebih banyak variabel. Misalnya indonesia sebagai negara berkembang, dengan Perkembangan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia dan angka ekspor produk non-migas dari Indonesia ke Luar Negeri hanyalah dua contoh dari sejumlah kriteria yang diperlukan untuk menilai efektivitas diplomasi kebudayaan.
Simpulan  
Diplomasi kebudayaan merupakan salah satu strategi untuk mencapai tujuan nasional suatu negara. diplomasi kebudayaan berhubungan erat dengan diplomasi politik, dan banyak bidang lainnya. Yang berarti bahwa diplomasi kebudayaan telah memiliki kedudukan yang sama dengan diplomasi politik. Dan artinya keduanya memiliki hubungan timbal balik satu sama lain.

Referensi
Barston, R.P. 1997. Modern diplomacy. Edisi Kedua. New York: Longman
Nicolson, H. 1988. Diplomacy. London: Institute for the Study of Diplomacy.
Muhaimin, Yahya A.. 2007. “Kata Pengantar: Diplomasi Kebu-ayaan yang Bermakna”, dalam Tulus Warsito dan Wahyuni Kartikasari, Diplomasi Kebudayaan: Konsep dan Relevansi bagi Negara Berkembang, Studi Kasus Indonesia. Yogyakarta: Ombak.
Soerjono Soekanto. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Selasa, 27 November 2012

TEKNIK DIPLOMASI


Teknik Diplomasi
Pendahuluan
Dalam melakukan hubungan diplomasi, dan agar diplomasi yang di lakukan berhasil, maka seorang negosiator harus mengetahui teknik dan gaya diplomasi yang tepat. Untuk itu, seorang negosiator harus bisa menganalisis dan membedakan mengenai teknik diplomasi dan juga gaya diplomasi. Artinya negosiator harus bisa menempatkan kapan waktunya menggunakan teknik diplomasi dan gaya diplomasi yang tepat dalam berdiplomasi.

Pembahasan

New Techniques in diplomacy
Teknik diplomasi yang baru dalam diplomasi adalah menekankan adanya keterbukaan. Bicara mengenai diplomasi, berarti membicarakan tentang national interest, bagaimana mendapatkan kepentingan nasional dengan meningkatkan soft power dan hard power. Maka dari itu, pemerintah sebuah negara membuat apa yang disebut kebijakan luar negeri, seperti:
·         Pengaruh lingkungan internal
·         Pengaruh lingkungan eksternal
·         Soft diplomacy
·         Hard diplomacy
Meningkatnya peran aktor transnasional menjadi sangat besar dalam perkembangan diplomasi modern. Dampak perkembangan teknologi terhadap diplomasi sangat besar, sistem baru memudahkan para aktor melakukan pertukaran informasi. Munculnya isu-isu baru merupakan hal wajar karena dunia sedang megalami globalisasi. Isu-isu global harus dapat dikuasai oleh para diplomat agar dalam mendapatkan kepetingan negaranya lebih mudah. Isu-isu di dunia tidak dapat dihalangi oleh batas-batas kenegaraan, dan pada akhirnya, peranan media massa secara nasional maupun internasional semakin nyata.

            Salah satu teknik diplomasi yang baru adalah “gunboat diplomacy”. Diplomacy kapal perang yang dilakukan Amerika untuk membuat agar negara-negara Amerika Tengah dan Amerika Latin tidak menentang politik Amerika, khususnya dalam ambisinya memperoleh wilayah yang mereka anggap sebagai “American destiny.” Sampai sekarang teknik diplomasi ini masih dijalankan AS dengan sarana-sarana modern berupa armada kapal induk yang beroperasi dan berpatroli di seluruh samudra. Ketika ketegangan antara Cina dengan Taiwan meningkat dengan Cina melakukan latihan militer di Selat Taiwan (lihat diplomasi peluru kendali), maka AS segera mengirimkan kapal induknya ke sana sebagai deterrence yang ditujukan untuk meredam keinginan Cina untuk menyerbu Taiwan.

 Begitu pula kalau ada kawasan lain yang bergejolak, misalnya di perairan Teluk Persia, maka AS segera akan mengirimkan armada kapal induknya mendekati wilayah tersebut. Dengan kehadiran armada yang berkekuatan tempur sampai 12 kapal dan 100 pesawat tempur termasuk mempunyai kemampuan darurat berupa perang nuklir, gunboat diplomacy ini diharapkan mempunyai efek menakut-nakuti alias deterrence. Penggunaan kapal tidak terbatas hanya yang tampak di permukaan, tetapi juga manuver kapal selam yang pada masa Perang Dingin sering dilakukan oleh Uni Soviet.

Teknik diplomasi baru seperti itu pada saat ini sangat di gencar di kembangkan mengingat kebutuhan negara terhadap faktor ekonomi dan militer. Sehingga teknik teknik baru seperti gunboat diplomacy gencar dikembangkan oleh negara negara, khususnya negara besar seperti amerika.

Diplomacy style and method 
Dalam perkembangannya, gaya diplomasi telah mengalami perubahan besar dalam pengaplikasiannya. artinya bahwa diplomasi modern secara konvensional menganut dasar kompetisionistik dan transparent. Kompetisionistik artinya bahwa setiap bangsa dianggap mempunyai keinginan bahkan nyaris merupakan keharusan untuk pamer tentang keunggulan-keunggulan tertentu yang dimilikinya, sehingga pada gilirannya citra bangsa yang bersangkutan dapat memperoleh kehormatan yang tinggi.

Gaya diplomasi modern telah Terjadi perubahan “trend” negara-negara untuk mendapatkan kepentingan nasionalnya dengan cara soft diplomacy bukan dengan cara hard diplomacy lagi, meskipun dalam beberapa peristiwa ada yang menggunakan hard diplomacy. Hal ini disebakan oleh semakin berpengaruhnya pihak transnational actor dan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Permasalahan HAM menjadi sangat krusial di abad 21. Bagaimana negara-negara berdiplomasi menggunakan isu-isu HAM untuk mendapatkan kepentingan nasionalnya.

Simpulan
            Teknik diplomasi di era modern mengalami perubahan yang signifikan dari segi tujuan. Bicara mengenai diplomasi, berarti membicarakan tentang national interest, bagaimana mendapatkan kepentingan nasional dengan meningkatkan soft power dan hard power.  Hal itu di karnakan Meningkatnya peran aktor transnasional menjadi sangat besar dalam perkembangan diplomasi modern. Begitu juga, gaya diplomasi telah mengalami perubahan besar dalam pengaplikasiannya. artinya bahwa diplomasi modern secara konvensional menganut dasar kompetisionistik dan transparent.

Referensi

Barston, R.P (1997). Diplomasi Modern. 2 edisi. Inggris, Addison Wesley Longman
Roy, S.L., 1991, Diplomasi, Rajawali Pers, Jakarta.

Kamis, 22 November 2012

POWER AND DIPLOMACY


Power and Diplomasi : Reflections on power and diplomacy
Pendahuluan
Diplomasi dan power merupakan dua konsep yang tidak dapat dipisahkan. Kedua konsep tersebut saling mendukung satu sama lain. Diplomasi yang merupakan bagian dari konsep yang dapat dikaitkan dengan politik mempunyai kaitannya yang erat bahkan dapat memengaruhi hasil dan tujuan yang hendak dicapai melalui diplomasi. Tulisan ini akan memaparkan refleksi power (kekuasaan) dan diplomasi yang banyak memberikan pengaruh terhadap perkembangan diplomasi pada saat ini.
Pembahasan
Kata Power berasal dari bahasa inggris yang berarti kekuatan,dan dalam ilmu politik Power bisa dikatakan sebagai kekuasaan. Menguraikan konsep kekuasaan politik kita perlu melihat pada kedua elemennya, yakni kekuasaan dari akar kata kuasa dan politik yang berasal dari bahasa Yunani Politeia (berarti kiat memimpin kota (polis). Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk memengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku.Para sarjana ilmu politik beranggapan bahwa kekuasaan politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Biasanya dianggap bahwa perjuangan kekuasaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.
Efektifitas diplomasi suatu negara ditentukan oleh kekuatan yang dimilikinya. Semakin besar kekuatan yang dimiliki maka semakin mudah bagi negara tersebut memperoleh keinginannya melalui proses negosiasi. Sebaliknya, negara yang memiliki kekuatan yang lemah akan kesulitan melakukan negosiasi bahkan mengalami suatu ketergantungan terhadap negara lain. Kekuatan suatu negara mencakup, kekuatan ekonomi, militer dan stabilitas politik. Kekuatan yang dimiliki suatu negara akan menentukan besarnya pengaruh negara tersebut dalam sistem internasional.
Diplomasi juga mempunyai pengaruh terhadap kekuatan suatu negara. Melalui diplomasi negara-negara dapat melakukan kerjasama ekonomi dan perdagangan untuk meningkatkan kekuatan ekonominya. Diplomasi juga digunakan untuk membentuk kekuatan militer yang kuat. Kerjasama pertahanan-keamanan, pembentukan aliansi dan upaya mengisolasi ancaman secara kolektif dapat dilakukan melalui proses diplomasi. Stabilitas politik dalam negeri suatu negara juga tak luput dari pengaruh diplomasi.  Pencapaian kepentingan nasional melaui diplomasi akan menghasilkan pemerintahan yang solid dan kesejahteraan masyarakat.
Negara yang memiliki kekuatan dan pengaruh dalam perekonomian memiliki posisi tawar (bergaining position) yang kuat dalam pertarungan diplomasi global. Kebijakan-kebijakan luar negeri negara dengan perekonomian yang kuat  mudahnya dipatuhi oleh negara-negara lain. Sebaliknya negara yang perekonomiannya lemah akan mengalami ketergantungan terhadap negara ekonomi maju dan kebijakan-kebijakannya diintervensi negara kuat.
Kekuatan lainnya yang tidak kalah vital adalah militer. Dengan kekuatan ekonomi yang begitu kuat maka  kekuatan militer suatu negara juga akan berkembang. Teknologi militer yang maju dan modern sering kali menjadi alat untuk intimidasi bagi suatu negara untuk mencapai kepentingan nasionalnya (national interest). Pemanfaatan penguasaan teknologi militer untuk mengintimidasi suatu negara dilakukan demi menjaga kepentingan nasional suatu negara.
Bidang militer sangat mempengaruhi diplomasi karena memiliki kekuatan militer yang tangguh akan menambah rasa percaya diri, sehingga bisa mengabaikan ancaman-ancaman dan tekanan lawan yang dapat mengganggu kepentingan nasionalnya. Kekuatan militer diperlihatkan dalam parade militer di hari-hari nasional untuk menggertak dan memperingatkan negara-negara lawan sehingga perang dapat dihindarkan. Dalam diplomasi perang adalah pilihan terakhir sehingga pertarungan kekuatan militer secara langsung jarang terjadi.
Stabilitas suatu negara menjadi kekuatan dalam proses diplomasi. Stabilitas politik internal mendukung proses perumusan dan pencapaian kebijakan politik luar negeri. Henry Kissinger menyebutkan “foreign policy begins when domectic policy ends”.  Negara yang menganut sistem politik demokrasi akan memberi kebebasan pada masyarakat untuk  melakukan aktifitasnya, mulai dari berpolitik, berdagang dan lain-lain tanpa campur tangan negara. Semua lapisan masyarakat diberi kebebasan dalam mengeluarkan pendapatnya. Kondisi seperti ini akan mendukung stabilitas pada negara yang menganut sistem demokrasi. Sebaliknya, stabilitas pada negara yang menggunakan sistem otoriter bergantung pada kemampuan negara untuk mengendalikan rakyat dan pers. Disisi lain diplomasi merupakan salah satu cara untuk menciptakan stabilitas internal suatu negara. Pemenuhan kepentingan nasional akan menciptakan kesejahteraan dan keamanan dalam negeri.
Simpulan
kekuasaan politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Biasanya dianggap bahwa perjuangan kekuasaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat. Hubungannya dengan diplomasi ialah, kekuasaan (power) diperlukan dalam melaksanakan fungsi diplomasi baik dengan melibatkan instrumen diplomasi maupun dengan tidak melibatkan instrumen diplomasi. Disisi lain untuk memperoleh hasil yang diinginkan melalui proses diplomasi suatu negara harus memiliki kekuatan yang besar sehingga memiliki posisi tawar yang strategis. Kekuatan suatu negara mencakup, kekuatan ekonomi, militer dan stabilitas politik. Kekuatan yang dimiliki suatu negara akan menentukan besarnya pengaruh negara tersebut dalam sistem internasional.
Referensi
Budiardjo, Miriam. Pengantar ilmu politik. Ed. Revisi 2008 (Jakarta ; PT. Gramedia Utama).
K.J. Holsti. International Politics.Prentice-Hall. 1983
Hermawan, P Yulius. Transformasi dalam Studi Hubungan Internasional : Aktor, Isu dan Metodologi.  Bandung:  Graha Ilmu Bandung. 2007.
Perwita, Banyu.  Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung:  Rosda Karya.  2005.
S. L. Roy. 1991. Diplomasi. Jakarta : Rajawalipress.


Jumat, 16 November 2012

PERJANJIAN INTERNASIONAL : KRITERIA DAN MACAM-MACAM OUTCOME NEGOSIASI


Perjanjian Internasional : Kriteria dan Macam-macam outcome negosiasi
Pendahuluan
Analisis dari proses dan mekanisme dari perjanjian internasional akan dapat menjelaskan bahwa kesepakatan internasional merupakan salah satu hasil dari sebuah negosiasi. Dan kesepakatan terbsebut tendiri dari beberapa istilah yang sebelumnya telah disepakati di kancah internasional. Perjanjian internasional pada hakekatnya merupakan suatu tujuan atau agreement. Bentuk perjanjian internasional yang dilakukan antar bangsa maupun antar organisasi internasional ini tidak harus berbentuk tertulis.
Pembahasan
Perjanjian internasional adalah perjanjian diadakan oleh subjek-subjek hukum internasional dan bertujuan untuk melahirkan akibat-akibat hukum tertentu. Atau dapat dikatakan sebagai Hubungan kerjasama yang dilakukan oleh dua atau lebih negara merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Contoh perjanjian internasional adalah perjanjian yang dibuat oleh negara dengan negara lain, negara dengan organisasi internasional, organisasi internasional dengan organisasi internasional lain. Pada dasarnya, perjanjian internasional merupakan hasil dari sebuah negosiasi. Artinya, negosiasi yang dilakukan oleh dua negara akan membentuk suatu kesepakatan, yang jika kesepakatan tersebut di gunakan secara berulang ulang dalam kancah internasional maka pada akhirnya akan terbentuk perjanjian internasional.
Tujuan-tujuan dari dibentuknya perjanjian internasional antara lain yaitu Untuk mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara. Selain itu, perjanjian internasional juga dapat mencegah atau menghindari konflik yang mungkin terjadi. Disisi lain, perjanjian internasional dapat di gunakan sebagai alat untuk memperoleh pengakuan sebagai negara merdeka. Dan yang terpenting adalah Untuk mempererat hubungan antar negara di berbagai bidang
Kerjasama internasional secara hukum diwujudkan dalam bentuk perjanjian internasional, yaitu negara-negara dalam melaksanakan hubungan atau kerjasamanya membuat perjanjian internasional. Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, disimpulkan bahwa perjanjian internasional adalah perjanjian yang dilakukan oleh subjek-subjek hukum internasional dan mempunyai tujuan untuk melahirkan akibat-akibat hukum tertentu.Perjanjian internasional pada hakekatnya merupakan suatu tujuan atau agreement. Bentuk perjanjian internasional yang dilakukan antar bangsa maupun antarorganisasi internasional ini tidak harus berbentuk tertulis. Dalam perjanjian internasional ini ada hukum yang mengatur perjanjian tersebut. Dalam perjanjian internasional terdapat istilah subjek dan obyek. Yang dimaksud subjek perjanjian internasional adalah semua subjek hukum internasional, terutama negara dan organisasi internasional. Sedangkan yang dimaksud dengan obyek hukum internasional adalah semua kepentingan yang menyangkut kehidupan masyarakat internasional, terutama kepentingan ekonomi, sosial, politik, dan budaya.

Secara umum, tahap dalam pembentukan perjanjian internasional meliputi tiga tahap yaitu yaitu tahap perundingan, tahap penandatanganan, dan tahap ratifikasi. Perundingan (Negotiation) merupakan suatu penjajakan atau pembicaraan pendahuluan oleh masing-masing pihak yang berkepentingan. Dalam perundingan internasional ini negara dapat diwakili oleh pejabat negara dengan membawa surat kuasa penuh (full powers/credentials), kecuali apabila dari semula peserta perundingan sudah menentukan bahwa full power tidak diperlukan. Pejabat negara yang dapat mewakili negaranya dalam suatu perundingan tanpa membawa full power adalah kepala negara, kepala pemerintahan (perdana menteri), menteri luar negeri, dan duta besar. Keempat pejabat tersebut dianggap sudah sah mewakili negaranya karena jabatan yang disandangnya.
Selanjutnya Tahap penandatanganan merupakan proses lebih lanjut dari tahap perundingan. Tahap ini diakhiri dengan penerimaan naskah (adoption of the text) dan pengesahan bunyi naskah (authentication of the text). Penerimaan naskah (adoption of the text) yaitu tindakan perwakilan negara dalam perundingan internasional untuk menerima isi dari perjanjian nasional. Dalam perjanjian bilateral, kedua perwakilan negara harus menyetujui penerimaan naskah perjanjian. Sedangkan dalam perjanjian multilateral, bila diatur secara khusus dalam isi perjanjian, maka berlaku ketentuan menurut konferensi Vienna tahun 1968 mengenai hukum internasional. Penerimaan naskah ini dapat dilakukan apabila disetujui sekurang-kurangnya dua pertiga peserta konferensi.
Dan yang terakhir adalah Pengesahan atau ratifikasi adalah persetujuan terhadap rencana perjanjian internasional agar menjadi suatu perjanjian yang berlaku bagi masing-masing negara tersebut. Pengesahan perjanjian internasional oleh pemerintah dilakukan sepanjang dipersyaratkan oleh perjanjian internasional tersebut. Pengesahan suatu perjanjian internasional dilakukan berdasarkan ketetapan yang telah disepakati oleh para pihak.
Seperti yang telah di sebutkan di atas bahwa negosiasi menghasilkan perjanjian internasional dalam lingkup internasional, oleh karena itu Kedudukan perjanjian internasional juga dianggap sangat penting karena selain perjanjian internasional lebih menjamin kepastian hukum, perjanjian internasional diadakan secara tertulis, dan juga karena perjanjian internasional mengatur masalah-masalah kepentingan bersama diantara para subjek hukum internasional dalam perjanjian internasional dikenal beberapa istilah. Istilah-istilah tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Traktat (treaty), adalah perjanjian yang paling formal yang merupakan persetujuan dari dua negara atau lebih. Perjanjian ini menitikberatkan pada bidang politik dan bidang ekonomi.
  2. Konvensi (convention), adalah persetujuan formal yang bersifat multilateral, dan tidak berkaitan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi (high policy).
  3. Deklarasi (declaration),adalah perjanjian internasional yang berbentuk traktat, dan dokumen tidak resmi.
  4. Charter, adalah suatu istilah yang dipakai dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif.
  5. Pakta (pact), adalah suatu istilah yang menunjukkan suatu persetujuan yang lebih khusus (Pakta Warsawa).
  6. Protokol (protocol), adalah suatu dokumen pelengkap instrumen perjanjian internasional, yang mengatur masalah-masalah tambahan seperti penafsiran klausul-klausul tertentu.
  7. Persetujuan (Agreement), adalah perjanjian yang bersifat teknis dan administratif. Sifat agreement tidak seresmi traktat atau konvensi, sehingga diratifikasi.
  8. Perikatan (arrangement) adalah suatu istilah yang dipakai untuk masalah transaksi-transaksi yang bersifat sementara. Sifat perikatan tidak seresmi traktat dan konvensi.
  9. Ketentuan penutup (final Act), adalah suatu ringkasan hasil konvensi yang menyebutkan negara peserta, nama utusan yang turut diundang, serta masalah yang disetujui konvensi.
  10. Ketentuan umum (general act), adalah traktat yang bisa bersifat resmi maupun tidak resmi.

Simpulan
Perjanjian internasional merupakan kesepakatan yang di buat oleh dua negara sebagai hasil dari sebuah negosiasi. Tujuan utama di adakanya perjanjian internasional adalah Untuk mempererat hubungan antar negara di berbagai bidang. Secara umum, tahap di bentuknya, tahap dalam pembentukan perjanjian internasional meliputi tiga tahap yaitu yaitu tahap perundingan, tahap penandatanganan, dan tahap ratifikasi. Perjanjian internasional pada hakekatnya merupakan suatu tujuan atau agreement. Bentuk perjanjian internasional yang dilakukan antar bangsa maupun antarorganisasi internasional ini tidak harus berbentuk tertulis. Dalam perjanjian internasional ini ada hukum yang mengatur perjanjian tersebut.

Referensi
R.P. Barston, Modern Diplomacy, Longman, Second Edition, 1997
J.G. Starke, cq. Introduction to International Law, Butterworth & Co., Tenth Edition, 1989